Ulangan pasal 24 dan 25 Dalam pasal 24 kita mendapati kelonggaran untuk melakukan perceraian, pembebasan tugas dari perang untuk laki-laki yang baru menikah, hukum-hukum tentang barang gadaian, hukum yang melarang penculikan, hukum tentang penyakit kusta, hukum yang melarang ketidakadilan para tuan kepada hamba-hamba mereka, dan hukum tentang sedekah kepada orang miskin. Dengan mematuhi perintah-perintah Allah, …