Baca Alkitab Rabu, 08 Mei 2024

May 8, 2024 0 Comments

Ulangan pasal 18 dan 19

Kitab Ulangan pasal 18 membahas tentang hak-hak para imam dan orang-orang Lewi, serta larangan mempraktikkan kebiasaan-kebiasaan pagan. Tuhan menetapkan para imam dan orang-orang Lewi sebagai pemelihara Taurat dan memastikan bahwa mereka memiliki bagian dalam hasil bumi sebagai ganti dari pelayanan mereka dalam pelayanan di Bait Suci. dilanjutkan  Larangan keras diberikan untuk mengikuti praktik-praktik pagan seperti melakukan pengorbanan anak, mengamati tanda-tanda atau ramalan, dan menghubungi arwah orang mati. Pasal 19 membahas pembentukan kota-kota perlindungan dan hukum-hukum mengenai pengadilan dan saksi. Kota-kota perlindungan adalah tempat perlindungan bagi seseorang yang tidak sengaja membunuh orang lain, sehingga mereka tidak menjadi korban pembalasan dendam. Tuhan menegaskan pentingnya keadilan dan memberikan pedoman bagi pengadilan agar tidak ada kesalahan yang terjadi dalam memutuskan suatu kasus. 

Lanjutkan di Link Membaca :

https://alkitab.me/in-tb/Ulangan/18

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *